Informasi Tentang Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Bojonegoro

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmat dan HidayahNya dapat terbangunnya situs resmi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro.

 

Dinas Kepemudaan dan Olahraga merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dinas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dan Tugas Pembantuan bidang Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan. Rencana Strategis yang disusun adalah dalam rangka mendukung Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro, khususnya dalam bidang kepemudaan, keolahragaan dan kepramukaan daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Dinas Kepemudaan dan Olahraga didukung oleh Sekretariat yang membawahi 3 Sub Bagian dan 3 Bidang yang masing – masing membawahi 2 Seksi meliputi :

 

1. Sekretariat terdiri dari :

 

  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  2. Sub Bagian Keuangan
  3. Sub Bagian Program dan Pelaporan

 

2. Bidang Kepemudaan :

 

  1. Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda
  2. Seksi Organisasi Kepemudaan

 

3. Bidang Keolahragaan :

 

  1. Seksi Olahraga Pendidikan, Prestasi dan Rekreasi Masyarakat
  2. Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga

 

4. Bidang Kepramukaan :

 

  1. Seksi Organisasi Kepramukaan
  2. Seksi Pengembangan Aktivitas Kepramukaan
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
17 %