Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026–2029 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Tim Pelaksana Penyusunan RAD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dalam penyusunan dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan yang disusun sebagai penyempurnaan dokumen periode sebelumnya sekaligus menyesuaikan arah kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RAD menjadi kebutuhan strategis mengingat adanya pembaruan kebijakan pembangunan kepemudaan, khususnya dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Oleh karena itu, dokumen yang disusun diharapkan mampu menjadi pedoman yang terarah, terukur, dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, seluruh tim pelaksana diharapkan memiliki komitmen aktif dalam menyempurnakan dokumen RAD agar mampu mengakomodasi berbagai program pelayanan kepemudaan secara komprehensif dan dapat diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Dalam arahannya, Asisten Daerah menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah merupakan bentuk konkret penerjemahan isu-isu strategis yang tertuang dalam RPJMD ke dalam program dan kegiatan lintas perangkat daerah. Menurutnya, setiap program pelayanan kepemudaan harus mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti kemiskinan, pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Ia mencontohkan pentingnya pemanfaatan potensi pemuda lokal dalam menjawab kebutuhan pembangunan, seperti pemberdayaan pemuda sebagai tutor pendidikan, fasilitator pelatihan peternakan, maupun pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program kepemudaan tidak hanya menghasilkan keluaran (output), tetapi juga memberikan manfaat nyata (outcome) dan dampak (impact) bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan kepemudaan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinpora, melainkan melibatkan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Hal tersebut karena pembangunan kepemudaan mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kepemimpinan, olahraga, sosial, lingkungan hidup hingga transformasi digital.

Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa capaian Indeks Pembangunan Pemuda Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan. Oleh sebab itu, penyusunan RAD menjadi momentum penting untuk meningkatkan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang melalui sinkronisasi kebijakan, pembagian peran yang jelas antar OPD, penyusunan indikator yang terukur, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Selain itu, beliau mendorong penguatan partisipasi aktif pemuda dalam setiap tahapan pembangunan daerah dengan melibatkan organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP), penyandang disabilitas, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Menurutnya, pembangunan kepemudaan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, sehat, produktif, inovatif, dan berdaya saing menuju Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.

Pada kesempatan tersebut, tim penyusun memaparkan substansi dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan yang terdiri atas tujuh bab dengan mengacu pada pedoman penyusunan yang berlaku. Dokumen tersebut memuat analisis kondisi daerah, isu strategis, strategi pembangunan kepemudaan, program prioritas, struktur pelaksana, hingga matriks rencana aksi sebagai instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan selama periode 2026–2029.

Lima domain utama pembangunan kepemudaan menjadi fokus dalam dokumen tersebut, meliputi pendidikan dan pelatihan, kesehatan, ketenagakerjaan layak dan kewirausahaan, partisipasi dan kepemimpinan pemuda, serta inklusivitas gender. Seluruh strategi dan program dirumuskan berdasarkan data, indikator pembangunan, serta berbagai permasalahan yang dihimpun dari perangkat daerah terkait.

Rapat koordinasi juga diisi dengan sesi diskusi dan penyempurnaan dokumen. Berbagai masukan disampaikan peserta, di antaranya penyelarasan istilah dengan indikator resmi Badan Pusat Statistik (BPS), penyempurnaan redaksi program agar tidak terikat pada tahun pelaksanaan tertentu, serta penguatan sinergi program dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui pengembangan program Himpunan OSIS (HIMO) sebagai salah satu potensi pembinaan kepemudaan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan masukan terbaik sekaligus memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, dokumen RAD yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan kepemudaan yang terarah, terukur, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan pemuda Bojonegoro selama lima tahun ke depan.


By Admin
Dibuat tanggal 17-07-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
63 %
Puas
0 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
31 %